10 April 2022

Alasan mengapa kita kerlu menggunakan kosmetik yang halal

 Kosmetik saat ini menjadi barang yang harus dimiliki oleh setiap wanita dan tidak bisa dilewatkan setiap harinya, dimana tidak terbatas pada wanita saja, tetapi sebagian pria pun juga menggunakannya. Namun, berusaha tampil memukau dengan menggunakan beragam produk kosmetika saja tidak cukup, loh.  Sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk, kita juga dituntut untuk pandai dalam memilih produk kosmetik yang berkualitas, termasuk perihal kehalalannya. 

Sebagaimana diketahui bahwa kosmetik merupakan produk yang tidak dikonsumsi langsung ke dalam tubuh, banyak umat Islam yang merasa tidak harus memilih produk yang memiliki label halal. Padahal realitanya, kosmetik itu digunakan dan bersentuhan secara langsung dengan kulit manusia. Memang dapat dibilang, kesadaran masyarakat tentang kosmetik halal ini sangat kalah jauh jika dibandingkan dengan pangan halal. Namun seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan manfaat dari sertifikasi halal, akhir-akhir ini kosmetik halal pun banyak dicari.

Sebagian orang berpendapat bahwa kosmetik dapat dicuci atau hilang bila dibilas air saat wudhu. Sayangnya, anggota tubuh yang terbasuh air wudhu terbatas. Sebagai contoh, body lotion digunakan hampir di seluruh bagian tubuh. Tentu tidak semua bagian yang diolesi body lotion terbasuh dengan air wudhu. Tak juga dapat dimungkiri, ada kosmetik yang mengandung bahan najis atau nonhalal. Najis sendiri perlu digolongkan lagi. Jika tergolong najis ringan, maka cukup dicuci dengan air. Namun, bila najis tergolong berat, maka tidak bisa dicuci dengan cara pencucian biasa.

Tentu semua hal ini akan sulit diidentifikasi jika hanya dengan kasat mata. Perlu pengujian lebih lanjut untuk memastikan semua bahan kosmetik aman dan halal digunakan. Proses sertifikasi halal menjamin seluruh bahan halal digunakan dan aman dipakai saat shalat. Karena itu, produk berlabel halal MUI menjadi alternatif terbijak dalam memilih kosmetik

 


    

0 comments:

Posting Komentar